Pemerintahan Teror atau La Terreur tercatat sebagai salah satu episode paling gelap dalam sejarah Revolusi Prancis. Periode yang berlangsung antara 1793 hingga 1794 ini menandai berubahnya revolusi dari gerakan pembebasan menjadi mesin kekerasan negara.
Pada masa itu, rasa takut bukan sekadar suasana psikologis, melainkan instrumen resmi kekuasaan. Guillotine, alat pemenggal kepala yang awalnya dipromosikan sebagai metode eksekusi “manusiawi”, menjelma menjadi simbol kematian massal dan teror politik.
Situasi Prancis menjelang La Terreur memang berada dalam kondisi genting. Ancaman invasi dari koalisi monarki Eropa datang bersamaan dengan pemberontakan di berbagai wilayah dalam negeri, termasuk perlawanan kaum royalis dan kelompok kontra-revolusi.
Dalam keadaan kacau tersebut, para pemimpin revolusi meyakini bahwa langkah ekstrem diperlukan. Dari keyakinan inilah lahir Komite Keselamatan Publik atau Comité de salut public, sebuah badan darurat yang diberi kewenangan luar biasa untuk menjaga kelangsungan republik.
Komite ini pada praktiknya bertindak sebagai pemerintahan diktator. Kekuasaan yudikatif, eksekutif, dan pengawasan politik terpusat pada segelintir orang, dengan dalih menyelamatkan revolusi dari kehancuran.
Sosok paling menonjol dalam komite tersebut adalah Maximilien Robespierre. Ia dikenal sebagai pengacara idealis yang pada awal revolusi vokal membela hak rakyat dan menentang kesewenang-wenangan monarki.
Namun, seiring waktu, pandangan Robespierre mengalami perubahan drastis. Ia meyakini bahwa kebajikan hanya bisa ditegakkan melalui teror, dan bahwa kekerasan adalah alat sah demi menjaga kemurnian revolusi.
Pandangan ini dilegalkan melalui berbagai kebijakan keras. Salah satunya adalah Undang-Undang Tersangka yang memberi wewenang negara menangkap siapa pun yang dicurigai sebagai musuh revolusi tanpa perlu bukti kuat.
Akibatnya, tuduhan menjadi senjata mematikan. Fitnah, dendam pribadi, dan kecurigaan politik cukup untuk mengantar seseorang ke meja hijau, yang sering kali berakhir di bawah pisau guillotine.
Dalam rentang waktu kurang dari satu tahun, korban jiwa terus berjatuhan. Sejarawan memperkirakan antara 16.000 hingga 40.000 orang tewas, baik melalui eksekusi resmi maupun akibat kondisi penjara yang mematikan.
Korban La Terreur berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bangsawan dan tokoh monarki menjadi sasaran awal, termasuk Raja Louis XVI dan Ratu Marie Antoinette yang dieksekusi atas nama republik.
Namun teror tidak berhenti pada elite lama. Petani, buruh, rohaniwan, bahkan rakyat biasa ikut menjadi korban ketika mereka dianggap tidak cukup revolusioner atau menunjukkan sikap ragu terhadap pemerintah.
Ironisnya, teror juga memakan anak kandung revolusi itu sendiri. Tokoh-tokoh besar seperti Georges Danton, yang sebelumnya berada di garis depan revolusi, akhirnya dieksekusi karena dinilai terlalu lunak dan moderat.
Situasi ini menimbulkan ketakutan di kalangan penguasa sendiri. Anggota Konvensi Nasional mulai menyadari bahwa tidak ada jaminan keselamatan, bahkan bagi mereka yang setia pada revolusi.
Rasa takut itulah yang memicu perlawanan diam-diam terhadap Robespierre. Dukungan politik terhadapnya perlahan runtuh, seiring meningkatnya kesadaran bahwa teror telah berubah menjadi ancaman bagi semua pihak.
Pada Juli 1794, dalam bulan Thermidor menurut kalender revolusi, konspirasi akhirnya meledak ke permukaan. Robespierre ditangkap bersama para pendukung terdekatnya.
Tanpa proses panjang, ia dijatuhi hukuman mati. Dalam sebuah ironi sejarah, Robespierre dieksekusi menggunakan guillotine, simbol teror yang selama ini ia bela dan gunakan.
Kematian Robespierre menandai berakhirnya Pemerintahan Teror. Meski demikian, trauma sosial dan politik yang ditinggalkannya membekas lama dalam ingatan kolektif bangsa Prancis.
Peristiwa La Terreur menjadi pelajaran penting dalam sejarah dunia. Ia menunjukkan bagaimana cita-cita luhur tentang kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan dapat berubah menjadi tirani brutal ketika kekuasaan berjalan tanpa batas.
Dari sinilah istilah “teror” dan terorisme kemudian dipahami sebagai alat kekuasaan negara yang menindas. Sejarah Revolusi Prancis mengingatkan bahwa tanpa pengawasan dan hukum, revolusi bisa memakan nilai-nilai yang diperjuangkannya sendiri.




Posting Komentar