Lord Rangga, mantan petinggi Sunda Empire mengatakan stabilitas politik di Indonesia memanas menjelang Pemilu 2024.
Ketua Umum Majelis Partai-Partai Rakyat Indonesia ini mendukung amandemen terbatas terhadap Undang-undang Dasar 1945 yang dilahirkan para founding father.
"Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi karena kalau tidak ada lalu siapa yang mengontrol," urai Rangga di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Jumat (23/9).
Berikut petikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Lord Rangga:
Posting Komentar